Hakikat Kurikulum Sekolah Dasar

Kedudukan Kurikulum Dalam Pendidikan

Pada prinsipnya, pendidikan bermuara pada interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan (Sukmadinata, 2005: 1). Pendidikan terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat (tri pusat pendidikan). Pendidikan di sekolah dikenal dengan istilah pendidikan formal karena semua aspek dalam pendidikan di sekolah ditata secara formal. Menurut Sukmadinata (2005: 2) salah satu karakteristik pendidikan formal adalah bahwa pendidikan di sekolah memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis.

Prinsip-Prinsip Dasar Dalam Mengembangkan Kurikulum

Mulai tahun 2006 kurikulum yang berlaku di sekolah adalah Kurikulum 2006 yang dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dengan diberIakukannya Kurikulum 2006 atau KTSP, Anda sebagai guru dituntut untuk mampu mengembangkan kurikulum di sekolah masing¬masing. Sebelumnya juga sudah dikemukakan bahwa secara sederhana  kurikukim merupakan rancangan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, agar kurikulum yang dikembangkan benar-benar membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pendidikan, pengernbang kurikulum hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Secara umum, terdapat beberapa prinsip yang harus kita perhatikan dalam mengembangkan kurikulum. Sukmadinata (2007: 453-454) mengemukakan empat prinsip pengembangan kurikulum, yaitu relevansi, fleksibilitas, efisiensi, dan efektivitas.

1. Prinsip Relevansi
Sesuai dengan arti katanya, prinsip ini menuntut kurikulum sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan perkembangan peserta didik dan perkembangan masyarakat.
Kurikulum hendaknya dikembangkan untuk membantu peserta didik mencapai perkembangan yang optimal dengan tugas perkembangannya. Untuk memenuhi prinsip relevansi yang berkenaan dengan tuntutan dari perkembangan peserta didik, pengembang kurikulum hendaknya memahami dengan mendalam karakteristik dan perkembangan peserta didik serta karakteristik proses belajar peserta didik yang menjadi binaannya. 
Di samping prinsip relevansi yang berkaitan dengan kebutuhan serta tuntutan perkembangan peserta didik dan perkembangan masyarakat Sukmadinata (2005: 150) mengemukakan adanya prinsip relevansi ke dalam dan relevansi ke luari Prinsip relevansi ke luar.

2. Prinsip Efektivitas
Kegiatan pengembangan kurikulum mencakup kegiatan perancangan dan implementasi kurikulum. Prinsip efektivitas dalam pengembangan kurikulum mengacu pada sejauh mana kurikulum yang dirancang dapat diimplementasi-kan atau dilaksanakan dan dicapai di sekolah. Melalui penerapan prinsip efektivitas, kurikulum yang dirancang diharapkan dapat dilaksanakan dan mencapai tujuan yang ditetapkan.

3. Prinsip Efisiensi
Secara umum makna efisiensi berkenaan dengan penggunaan sumber daya dalam rangka pencapaian tujuan. Dengan menerapkan prinsip ini dalam pengembangan kurikulum, kurikulum yang dirancang dapat dilaksanakan dengan lancar dan optimal. 

4. Prinsip Fleksibilitas
Penerapan prinsip fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum menuntut kurikulum dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah tempat kurikulum diimplementasikan. Kurikulum yang balk adalah kurikulum yang fleksibel atau luwes.  

5. Prinsip Berkesinambungan
Prinsip mi didasarkan pada pandangan bahwa perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan. Oleh karena itu, kurikulum yang dikembangkan hendaknya berkesinambungan antara satu tingkatan kelas dengan kelas berikutnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan berikutnya. Kurikulum SMP harus merupakan kelanjutan dari kurikulum SD. Kurikulum kelas II SD harus merupakan kelanjutan dari kurikulum kelas I SD. Kurikulum kelas HI SD harus merupakan kelanjutan dari kurikulum kelas II SD dan seterusnyak
Itulah lima prinsip utama yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum.

Standar Kompetensi Lulusan dan Karakteristik Mata Pelajaran di SD

Kurikulum dikembangkan untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan. Dalam KTSP, tujuan pendidikan dinyatakan dalam standar kompetensi lulusan. 
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut. Khusus untuk jenjang sekolah dasar, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, setelah menyelesaikan pendidikan di jenjang SD siswa diharapkan mampu:
  1. menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak;
  2. mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
  3. mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya;
  4. menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya;
  5. menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif;
  6. menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik;
  7. menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya;
  8. menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari;
  9. menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar;
  10. menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan;
  11. menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia;
  12. menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal;
  13. menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang;
  14. berkomunikasi secara jelas dan santun;
  15. bekerja sama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya;
  16. menunjukkan kegemaran membaca dan menulis; serta
  17. menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.

Kemampuan-kemampuan tersebut harus menjadi perhatian kita dalam merancang dan melaksanakan kurikulum dan pembelajaran di SD. Seorang siswa SD yang sudah menguasai kemampuan tersebut dianggap Iayak lulus dari SD. Oleh karena itu, guru perlu mengembangkan kurikulum dan pembelajaran yang dapat membantu siswa mencapai standar kompetensi lulusan tersebut.
Kurikulum dan pembelajaran yang dikembangkan di SD hendaknya ditekankan pada pembentukan hal-hal berikut (Departemen Pendidikan Nasional, 2006: 12).
  1. Kemelekwacanaan (literacy), mengacu pada pemahaman peserta didik tentang berbagai fenomena/gagasan di lingkungannya dalam rangka menyesuaikan perilaku dalam kehidupan.
  2. Kemampuan berkomunikasi, yaitu kemampuan peserta didik dalam memahami fenomena/gagasan di lingkungannya dan mengemasnya dalam bahasa Indonesia yang baik.
  3. Kemampuan memecahkan masalah (problem solving), yang mengacu pada kemampuan peserta didik dalam merasakan ada masalah, mengidentifikasi masalah, mencari informasi untuk memecahkan masalah, mengeksplorasi alternatif pemecahan masalah, dan memilih alternatif yang paling Iayak.
  4. Kemampuan bernalar (reasoning), yang mengacu pada kemampuan peserta didik dalam menggunakan logika dan bukti (evidence) secara sistematis dan konsisten untuk sampai pada kesimpulan.

Guru SD merupakan guru kelas yang mempunyai tugas utama mengajar 5 mata pelajaran, yaitu
1. Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Secara umum, peran utama Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah memperkuat dasar-dasar kewarganegaraan Indonesia dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sekaligus menyiapkan warga negara yang menjadi warga negara global yang siap bersaing dan bekerja sama namun tetap berpijak pada ke-Indonesiaan. Wahab (2007: 693).
2. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia pada dasarnya diarahkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi, baik secara formal maupun informal. Penguasaan kemampuan berbahasa Indonesia berpengaruh terhadap kemampuan peserta didik dalam berbagai mata pelajaran karena bahasa Indonesia merupakan "alat" untuk menguasai berbagai bidang ilmu.
3. Mata Pelajaran Matematika
Pada dasarnya, konsep-konsep matematika adalah relasi-relasi. Mempelajari matematika berarti belajar menemukan/mengonstruksi relasi-relasi itu, merumuskannya, menentukan hubungan antara konsep-konsep itu, menyusunnya dalam suatu struktur, mengembangkannya dan menggunakannya dalam penyelesaian masalah, baik masalah dalam matematika itu sendiri maupun masalah dalam ilmu lain, termasuk masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari.
4. Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Secara umum, IPA adalah pengetahuan tentang gejala alam yang dapat didefinisikan sebagai: cara berpikir untuk memahami alam semesta, cara melakukan investigasi, dan ilmu pengetahuan yang dihasilkan dari penyelidikan (Direktorat Ketenagaan, 2006). Sebagai suatu cara berpikir, IPA merupakan aktivitas manusia yang ditandai dengan proses berpikir yang menggambarkan keingintahuan untuk memahami fenomena alam.
5. Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
IPS memiliki kekhasan dibandingkan dengan mata pelajaran lain sebagai pendidikan disiplin ilmu, yakni kajian yang bersifat terpadu (integrated), interdisipliner, multidimensional, bahkan cross-disipliner. Karakteristik ini terlihat dari perkembangan IPS sebagai mata pelajaran di sekolah yang cakupan materinya semakin meluas seiring dengan semakin kompleks dan rumitnya permasalahan sosial.

Pengembangan kurikulum dan pembelajaran hendaknya memperhatikan standar kompetensi kelulusan dan karakteristik mata pelajaran. Standar kompetensi lulusan merupakan kemampuan minimal yang diharapkan dikuasai peserta didik setelah mengikuti pendidikan pada satu jenjang pendidikan tertentu.


1 Response to "Hakikat Kurikulum Sekolah Dasar"

Kritik dan sarannya dipersilahkan...! No pising, no spam, tidak singgung sara.... :)
"bagikan komentar berpahala, tidak berkomentar tidak berdosa."

Lisensi Creative Commons