Dalam banyak literatur ajaran agama Islam, judi atau mengadu
peruntungan (gambling) merupakan
perbuatan yang dilarang. Hukumnya sama dengan meminum khamar. Bahkan, berjudi
tergolong perbuatan setan.
Tentang hal ini, Allah Swt. Berfirman dalam Q.S. Al-Maa’idah
[5] ayat 90:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya [meminum] khamar, berjudi, [berkorban untuk] berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Q.S. Al-Maa’idah [5]: 90
Banyak kalangan yang berpandangan bahwa berjudi merupakan
salah satu pekerjaan yang dianggap tidak bermoral karena hanya berpotensi
semakin meningkatkan angka kemiskinan dan menciptakan budaya pola pikir instan.
Selain itu, berjudi juga sangat potensial menjadi pemicu tujuh dosa mematikan,
yaitu nafsu, kerakusan, keserakahan, kemalasan, kemarahan, iri hati, dan
kebanggaan (sombong/riya').[1]
Ada beberapa yang mengklaim perjudian merupakan ekspresi dari patologis dan
individu neurotik, yang hanya dapat diobati dengan reformasi psikologis.[2]
Sederhananya, candu judi jauh lebih membahayakan
dibandingkan dengan narkoba dan alkohol. Tentunya, hal ini judi juga memiliki
efek negatif terhadap kesehatan mental seseorang.
Selain dikecam dalam ajaran agama Islam, judi juga bisa
berakibat buruk pada segala dimensi kehidupan. Selain itu, juga berdampak pada
kesehatan fisik, mental, maupun pada perilaku sosial. Judi sangat berpotensi
menjadi pemicu perilaku-perilaku tidak terpuji, yang akhirnya justru menjadi
bumerang bagi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang terdekat.
Dalam konteks kesehatan mental, judi bisa menyebabkan
depresi dan stres. Kenakalan yang terjadi di kalangan remaja bermula dari candu
judi. Judi bisa menguras seluruh harta kekayaan keluarga sekaligus sangat
potensial mengantarkan seseorang menuju dunia minuman-minuman keras dan
obat-obatan terlarang. Hingg a akhirnya berakibat fatal pada kesehatan.
Dalam beberapa penelitian di Inggris, yang dipublikasikan
dalam jurnal The Archives of General
Psychiatry, dari 1000 orang remaja dan orang dewasa, lebih banyak remaja
berjudi yang terlibat dalam dunia minuman keras dan obat-obatan terlarang di bandingkan dengan remaja yang tidak
berjudi.
Judi memang tidak memiliki efek langsung pada
kesehatan, utamanya pada kesehatan fisik. Namun, judi sangat berpotensi menjadi
pemicu penyakit mematikan pada tubuh. Sebab, implikasi buruk dari judi hampir
memiliki kemiripan dengan perbuatan syirik, yaitu lebih dominan pada dimensi
psikis. Sementara itu, psikis dan fisik adalah dua sisi mata uang yang tidak
bisa dipisahkan, terkecuali dengan kematian.
0 Response to "Dampak Berjudi Bagi Kesehatan"
Post a Comment
Kritik dan sarannya dipersilahkan...! No pising, no spam, tidak singgung sara.... :)
"bagikan komentar berpahala, tidak berkomentar tidak berdosa."