Referensi Makalah: Demokrasi Pendidikan Dalam Pandangan Islam

Keberadaan demokrasi dalam pendidikan Islam, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari sejarah/demokrasi dalam ajaran Islam dan demokrasi secara umum. Demokrasi dalam ajaran Islam secara prinsip telah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan istilah “musyawarah”. Kata demokrasi memang tidak ada terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadits, karena kata demokrasi berasal dari Barat atau Eropa yang masuk ke peradaban Islam.

Dalam memberikan penafsiran makna demokrasi pendidikan mungkin terdapat bermacam-macam konsep, seperti juga beraneka ragam pandangan dalam memberikan arti demokrasi. Dalam pemerintahan demokrasi, demokrasi harus dijadikan filsafat hidup yang harus ditanamkan kepada setiap peserta didik.

Secara sederhana konteks Demokrasi ini menunjukkan adanya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sistem Demokrasi merupakan suatu bentuk tindakan yang menghargai perbedaan prinsip, keberagaman nilai – nilai masyarakat dalam suatu Negara, dan memberikan kebebasan bertindak sesuai dengan kehendaknya dalam batasan normatife tertentu. Budaya Demokrasi terbentuk disuatu Negara ditentukan oleh penerapan sistem Pendidikan yang berlaku, sehingga Pendidikan akan memberikan implikasi pada peningkatan taraf keperdulian masyarakat terhadap hak dan kewajibannya dalam menggunakan pikiran, tenaga, dan suaranya, dengan harapan masyarakat mempunyai pola pikir yang kreatif serta daya inovasi yang tinggi.

Pendidikan dalam perspektif demokrasi adalah sebuah komponen penting dalam institusi masyarakat. Pendidikan menjadikan warga masyarakat mampu mengembangkan pemikiran kritis, kreatif, dan progresif yang dapat menopang praktik demokrasi dalam masyarakat. Sejarah mencatat, para intelektual dari golongan berpendidikanlah yang memegang peranan penting sebagai penggagas berdirinya Republik Indonesia.

Oleh karenanya, pengembangan demokrasi dalam pendidikan, dalam rangka mewujudkan peran pendidikan bagi masyarakat demokratis merupakan dimensi penting dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan di Indonesia.

Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang di paparkan di atas. Maka dapat dirumuskan masalah :
  1. Apa Pengertian Demokrasi?
  2. Apa yang dimaksud dengan Demokrasi Pendidikan ?
  3. Apa saja prinsip demokrasi pendidikan ?
  4. Apa saja Prinsip Demokrasi Pendidikan dalam Pandangan Islam ?

Tujuan
Tujuan dalam penyusunan makalah ini adalah:
  1. Mengetahui Pengertian Demokrasi Pendidikan
  2. Mengetahui Prinsip-Prinsip Demokrasi Pendidikan
  3. Mengetahui Prinsip-Prinsip Demokrasi Pendidikan dalam Pandangan Islam

Pengertian Demokrasi

Secara etimologis, demokrasi merupakan gabungan antara dua kata dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan. Jadi,secara terminologis demokrasi berarti kedaulatan yang berada di tangan rakyat. Dengan kata lain, kedaulatan rakyat mengandung pengetian bahwa sistem kekuasaan tertinggi dalam sebuah Negara dibawah kendali rakyat.[1]
Pengertian demokrasi secara istilah menurut para ahli, adalah sebagai berikut[2]:
Joseph A. Shumpter
“Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat”.
Sidney Hook:
“Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintahan yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa”.
Henry B. Mayo:
“Demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik”.
Makna demokrasi dalam sebuah ideologi adalah bahwa ketika sebuah Negara sebagai sebuah organisasi tertinggi dalam wilayah tertentu menganut demokrasi, Negara tersebut harus mau menyerahkan kekuasaan kepada rakyat, sehingga[3]:
  • Rakyat yang membuat aturan dasar,
  • Rakyat yang membentuk pemerintahan
  • Rakyat yang membuat kebijakan untuk dilaksanakan oleh pemerintah tersebut, dan
  • Rakyat yang mengawasi dan menilai pelaksanaan kebijakan tersebut atau kinerja pemerintah.
Jadi, dalam pelaksanaannya merupakan sistem pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dalam pengorganisasian suatu Negara.
Dari beberapa pendapat diatas  dapat disimpulan bahwa, hakikat demokrasi dalam sisitem pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tanagan rakyat, baikdalam pemeritahan maupun dalam penyelenggaraan Negara, yang mencangkup tiga hal: pertama, pemerintah dari rakyat (government of the people); kedua, pemerintah oleh rakyat (government by people); ketiga, pemerintahan untuk rakyat (government by people)[4]
Tak lepas dari hakikatnya, demokrasi mempunyai norma-norma sebagai pandangan hidup, menurut Nurcholis Madjid, yaitu :
  1. Pentingnya kesadaran akan pluralisme
  2. Terdapatnya musyawarah mufakat
  3. Mempunyai tujuan
  4. Pemufakatan yang jujur dan sehat
  5. Terpenuhinya keperluan pokok
  6. Kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap saling mempercayai itikad yang baik
  7. Pentingnya pendidikan demokrasi[5]

Demokrasi Pendidikan

Di negara-negara yang demokratik, diharapkan sistem pendidikannya pun harus demokratik. Pendidikan yang demokratik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya. Pengertian demokratik di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal.[6]
Yang mana maksud demokrasi  secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Di Indonesia hal ini jelas sekali tercermin pada UUD 1945 Pasal 31 ayat (1), yaitu: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Sementara itu, yang dimaksud dengan demokrasi secara vertikal adalah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya, sesuai dengan kemampuannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai: “Gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara”.[7]
Demokrasi disamping merupakan pelaksanaan dan prinsip kesamaan sosial dan tidak adanya perbedaan yang mencolok, juga menjadi suatu cara hidup, suatu way of life yang menekankan nilai individu dan intelegensi serta manusia percaya bahwa dalam berbuat bersama manusia menunjukkan adanya hubungan social yang mencerminkan adanya saling menghormati, kerja sama, toleransi, dan fair play.
Sedangkan pendidikan banyak mempunyai makna, pada hakekatnya pendidikan adalah suatu usaha yang disadari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia dan dilakssanakan didalam maupun diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup.[8] Sedangkan dalam arti khusus, Langeveld mengemukakan bahwa pendidikan adalah bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan.
Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya (intelegensi, kesehatan, keadaan sosial, dan sebagainya). Contoh dikalangan Tamansiswa dianut sikap Tutwuri Handayani, suatu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya.[9]
Dengan demikian, tampaknya demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama didalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.
Proses demokrasi pendidikan lazimnya akan berlangsung antara pendidik dengan anak didik dalam pergaulan, baik secara perorangan,maupun secara kolektif. Yang demikian tidak hanya berlangsung dalam bentuk tatap muka, tetapi lebih jauh dapat terjadi dengan penggunaan media cetak maupun elektronik. Namun, tidak semua pergaulan tersebut berintikan demokrasi pendidikan, kecuali ada maksud dari pendidik agar anak didik terpengaruh sehingga anak didik mampu mengembangkan diri untuk mencapai kedewasaan dan mampu mengubah tingkah lakunya untuk mencapai sesuatu yang bermanfaat serta tergalinya potensi-potensi yang dipunyai oleh anak didik.
Oleh karena itulah, demokrasi pendidikan dalam pengertian yang lebih luas, patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktik kehidupan dan pendidikan yang paling tidak mengandung hal-hal sebagai berikut:[10]

1. Rasa hormat terhadap Harkat Sesama Manusia
Dalam hal ini demokrasi dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agam dan bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan memandang perbedaan antara individu yang satu dengan yang lainnya, baik hubungan antara sesama peserta didik atau hubungan antara peserta didik dengan gurunya yang saling menghargai dan saling menghormati.

2. Setiap Manusia Memiliki Perubahan ke Arah Pikiran yang Sehat
Acuan prinsip inilah yang melahirkan adanya pandagan bahwa manusia itu haruslah dididik. Dengan pendidikanlah manusia akan berubah dan berkembang kearah yang lebih sehat dan baik serta sempurna.
Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak atau peserta didik untuk berpikir dan memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, sistematis, dan komprehensif serta kritis sehingga anak memiliki wawasan, kemampuan dan kesempatan yang luas. Tentunya dalam proses seperti ini diperlukan sikap yang demokratis dan tidak terjadi pemaksaan pandangan terhadap orang lain. Dari sinilah akan lahir warga negara yang demokratis.

3. Rela Berbakti untuk Kepentingan dan Kesejahteraan Bersama
Kesejahteraan dan kebagiaan hanya tercapai apabila setiap warga negara atau anggota masyarakat dapat mengembangkan tenaga atau pikirannya untuk memajukan kepentingan bersama. Kebersamaan dan kerja sama inilah yang merupakan pilar penyangga demokrasi. Hal ini dapat dilakukan dengan selalu menggunakan dialog dan musyawarah sebagai pendekatan sosial dalam setiap pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan kebahagiaan yang dimaksud.
Berkenaan dengan itulah maka bagi setiap warga negara diperlukan hal-hal berikut ini[11]:

  • Pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah kewarganegaraan, kemasyarakatan, ketatanegaraan, soal-soal pemerintahan yang penting.
  • Suatu keinsyafan dan kesanggupan semangat menjalankan tugasnya, dengan mendahulukan kepentingan negara atau masyarakat daripada kepentingan sendiri atau kepentingan sekelompok kecil manusia.
  • Suatu keinsyafan dan kesanggupan memberantas kecurangan-kecurangan dan perbuatan-perbuatan yang menghalangi kemajuan dan kemakmuran masyarakat dan pemerintah.

Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam upaya realisasi salah satu dari prinsip-prinsip demokrasi, pendidikan kewarganegaraan, dan ketatanegaraan menjadi sedemikian penting untuk diberikan kepada setiap warga negara.

Prinsip-Prinsip Demokrasi Pendidikan

Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain[12] :
  1. Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
  2. Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan
  3. Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka
Dari prinsip-prinsip di atas dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam realitasnya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern, dan sebagainya.[13]
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, tampaknya ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan diperhatikan,diantaranya [14]:
  1. Keadilan dalam pemerataan kesempata belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada;
  2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik;
  3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Pengembangan demokrasi pendidikan yang berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi akan selalu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini[15] :
  1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya;
  2. Menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur;
  3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.

Prinsip-Prinsip Demokrasi Pendidikan Dalam Islam

Jika kita memahami kembali kajian lama tentang demokrasi menurut pandangan Islam, maka jelas konsep pengertiannya berbeda dengan konsep pengertian demokrasi di Barat, di Timur, dan sebagainya.
Acuan pemahaman demokrasi dan demokrasi pendidikan dalam pandangan ajaran islam rumusannya terdapat dalam beberapa sumber di bawah ini.

1.      Al-Qur’an sebagaimana Surah Asy Syura ayat 38


وَٱلَّذِينَ ٱسۡتَجَابُواْ لِرَبِّهِمۡ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمۡرُهُمۡ شُورَىٰ بَيۡنَهُمۡ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ٣٨
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”.
 

وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن قَبۡلِكَ إِلَّا رِجَالٗا نُّوحِيٓ إِلَيۡهِمۡۖ فَسۡ‍َٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ ٤٣
 “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan[16] jika kamu tidak mengetahui”. (Q.S An-Nahl: 43)

Dari contoh ayat-ayat Al-Qur’an di atas dapat dipahami adanya prinsip musyawarah dan persatuan dan kesatuan umat sebagai salah satu sendi atau pilar demokrasi. Disamping itu, pilar yang lain seperti tolong-menolong, rasa kebersamaan, dan sebagainya.

2.      Hadits Nabi
                  مٍطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam” (Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)
Pemahaman kita terhadap makna hadits Nabi tersebut adalah kewajiban menuntut ilmu itu terletak pada pundak muslim pria dan wanita, tanpa kecuali dan tidak ada seorangpun yang tidak mendapat pendidikan.[17]  Karena menurut ajaran Islam, pendidikan juga merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi, demi untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan pendidikan itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal dan kehidupannya.  Pendidikan bukan hanya berarti pewarisan nilai-nilai budaya berupa kecerdasan dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda, tetapi juga berarti pengembangan potensi-potensi individu untuk kegunaan individu itu sendiri dan selanjutnya untuk kebahagiaan masyarakat.[18]
Islam merupakan agama ilmu dan agama akal. Karena Islam selalu mendorong umatnya untuk mempergunakan akal dan menuntut ilmu pengetahuan, agar dengan demikian mereka dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, dapat menyalami hakikat alam, dapat menganalisa segala pengalaman yang telah dialami oleh umat-umat yang telah lalu dengan pandangan ahli-ahli filsafat yang menyebut manusia sebagai homo sapiens, yaitu sebagai makhluk yang mempunyai kemampuan untuk berilmu pengetahuan, dan dengan dasar itu manusia ingin selalu mengetahui dengan apa yang ada disekitarnya. Bertolak dari itu pula manusia dapat dididik dan diajar.
Apabila kita memperhatikan ayat-ayat yang pertama kali diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad, maka nyatalah bahwa Allah telah menekankan perlunya orang belajar baca tulis dan belajar ilmu pengetahuan.
Firman Allah dalam Surat Al-Alaq ayat 1-5
ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١  خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ ٢  ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ ٣  ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,[19] Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”.
Dari ayat-ayat tersebut, jelaslah bahwa agama Islam mendorong umatnya agar menjadi umat yang pandai, dimulai dengan belajar baca tulis dan diteruskan dengan belajar berbagai macam ilmu pengetahuan.[20] Oleh karena itu, pendidikan harus disebarluaskan ke segenap lapisan masyarakat secara adil dan merata, sesuai dengan disparitas yang ada atau sesuai kondisi jumlah penduduk yang harus dilayani.
Untuk dapat memberikan pelayanan yang memadai dan cukup, diperlukan sarana menunjang. Misalnya, tersedianya tenaga pendidik atau Pembina yang mampu dan terampil untuk mewujudkan tujuan sumber daya manusia berkualitas dan menghasilkan warga Negara yang mampu mengembangkan dirinya serta masyarakat sekitarnya kearah terciptanya kesejahteraan lahir dan batin, dunia dan akhirat.
Jadi, dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk kepentingan hidup manusia yang kekal di akhirat nanti, umat Islam harus memperhatikan pendidikan. Mulai dari baca tulis hingga ke tingkat pendidikan yang tertinggi, sesuai dengan kebutuhan manusia dalam mengikuti kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[21]

Kesimpulan
Demokrasi pendidikan merupakan suatu kebijakan yang sangat didamba-kan oleh masyarakat. Melalui kebijakan tersebut diharapkan peluang masyarakat untuk menikmati pendidikan menjadi semakin lebar sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang dimiliki. Jurang pemisah antara kelompok terdidik dan belum terdidik menjadi semakin terhapus, sehingga informasi pembangunan tidak lagi menjadi hambatan. Ungkapan pendidikan untuk semua dan semuanya untuk pendidikan diharapkan bukan sekedar wacana tetapi sudah harus merupakan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya.
Dengan demikian isu tentang besarnya putus sekolah, elitisme, ketidakterjangkauan dalam meraih pendidikan, dan seterusnya dapat terhapus dengan sendirinya.

Saran
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat memberikan gambaran dan menambah wawasan kita tentang Demokrasi Pendidikan di Indonesia. Dengan mengetahui demokrasi pendidikan kita akan menjadi manusia yang demokrasi baik dalam pendidikan dan hal-hal yang lainnya dalam penyelesaian masalah dengan demokratis.
Dari pembahasan materi ini kami mengalami beberapa kendala dalam penyusunan makalah ini. Maka ada beberapa kesalahan oleh kami atau kekurangan. Oleh karena itu kami juga membutuhkan saran dari pembaca untuk menyempurnakan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA
Djumransyah, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bayumedia Publishing, Jakarta, 2004
Langgulung Hasan, Manusia Dan Pendidikan, PT.Al Husna Zikra, Jakarta, 1995
Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam, PT. Bumi Aksara, Jakarta 2004
Tim Pokja UIN Sunan Kalijaga, Pancasila dan Kewarganegaraan,Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005
Sareb Putra, R.Masri (ed), Etika dan Tertib Warga Negara, Jakarta: Salemba Humanika, 2010
Vembrianto. Kapita Selekta Pendidikan. Yogyakarta: Yayasan Pendidikan “Paramita”, 1981
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1990,
Usiono. Pengantar Filsafat Pendidikan. Jakarta: Hijri Pustaka Utama. 2009
Poerbakawatja, Soegarda, Ensiklopedi Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung, 1982
Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005
Purwanto, Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung:  Remaja Rosda Karya, 1994
M. Djumberansyah Indar. Filsafat Pendidikan. Surabaya: Karya Abditama, 1994

Catatan kaki:
[1] R.Masri Sareb Putra (ed), Etika dan Tertib Warga Negara, (Jakarta: Salemba Humanika, 2010),hal.148
[2] Ibid, hal. 148
[3] Ibid, hal.148-149
[4] Tim Pokja UIN Sunan Kalijaga, Pancasila dan Kewarganegaraan, (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005), hal.69
[5] Ibid, hal. 71-74
[6] St. Vembrianto. Kapita Selekta Pendidikan. (Yogyakarta: Yayasan Pendidikan “Paramita”, 1981), hlm 8.
[7] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, 1990, hlm. 195.
[8] Usiono. Pengantar Filsafat Pendidikan. (Jakarta: Hijri Pustaka Utama. 2009), hlm 80
[9] Soegarda Poerbakawatja, Ensiklopedi Pendidikan.( Jakarta: Gunung Agung, 1982), hlm. 69.
[10] Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 245
[11] Ngalim Purwanto. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. (Bandung:  Remaja Rosda Karya, 1994), hlm.44.
[12] M. Djumberansyah Indar. Filsafat Pendidikan. (Surabaya: Karya Abditama, 1994), hlm. 118.
[13] Ibid, hlm.119.
[14] Hasbullah. Op-cit. hlm. 249.
[15] Ibid, hlm. 249.
[16] Yakni: orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang Nabi dan kitab-kitab.
[17] Drs.H.M Djumransyah,M.Ed, pengantar filsafat pendidikan ,( Malang : Bayumedia publishing , 2004 ) hal : 162
[18] Prof.DR. Hasan Langgulung, manusia dan pendidikan, (PT. Al Husna Zikra, Jakarta : 1995 ) hal : 261
[19] Maksudnya: Allah mengajar manusia dengan perantaraan tulis baca.
[20] Dra. Zuharani dkk. Filsafat pendidkan Islam, (PT Bumi Aksarana, Jakarta : 2004)
[21] Drs.H.M Djumransyah,M.Ed, pengantar filsafat pendidikan ,( Malang : Bayumedia publishing , 2004 ) hal : 162- 163

Demikian makalah tentang Demokrasi Pendidikan Dalam Pandangan Islam ini semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

0 Response to "Referensi Makalah: Demokrasi Pendidikan Dalam Pandangan Islam"

Post a Comment

Kritik dan sarannya dipersilahkan...! No pising, no spam, tidak singgung sara.... :)
"bagikan komentar berpahala, tidak berkomentar tidak berdosa."

Lisensi Creative Commons